Donor Darah Saat Puasa, Bolehkah?
Global Health Wire – Sumbangan darah atau yang sering disebut donor darah dapat dibutuhkan kapan saja, termasuk pada saat bulan puasa. Banyak yang bertanya-tanya, apakah boleh melakukan donor darah saat berpuasa? Berikut penjelasan mengenai hal ini dari segi medis dan agama.
Donor darah adalah proses pengambilan darah secara sukarela dari seseorang, yang kemudian disimpan di bank darah atau digunakan untuk keperluan medis yang mendesak. Proses ini penting untuk membantu orang yang membutuhkan darah, baik untuk operasi, kecelakaan, maupun pasien dengan gangguan darah tertentu.
“Simak Juga: Penyakit Glaukoma, Penyebab Kebutaan Kedua Terbesar di Dunia”
Sebelum mendonorkan darah, seorang pendonor harus dalam kondisi sehat dan terjaga asupan nutrisinya. Namun, saat bulan puasa, seseorang tidak mendapatkan asupan makanan dan minuman yang cukup selama berjam-jam. Ini bisa mengurangi cadangan cairan dalam tubuh dan membuat asupan nutrisi terbatas. Karena itu, banyak yang khawatir akan dampak donor darah saat puasa, apalagi mengingat jumlah darah yang diambil cukup signifikan.
Secara medis, donor darah saat berpuasa sebenarnya aman untuk dilakukan asalkan kondisi tubuh pendonor dalam keadaan sehat. Namun, penting untuk memperhatikan beberapa hal sebelum melakukannya. Mengutip dari Siloam Hospital, efek samping yang mungkin terjadi adalah penurunan tekanan darah yang dapat menyebabkan pusing, sakit kepala, kelelahan, mual, atau bahkan pingsan. Hal ini bisa disebabkan oleh kekurangan cairan dan zat besi secara mendadak, yang memang lebih rentan terjadi saat puasa.
Dari segi hukum agama Islam, sumbangan darah tetap diperbolehkan saat puasa. Sebagai tindakan yang sangat terpuji, donor darah membantu menyelamatkan nyawa orang lain. Rasulullah SAW pun mengajarkan umat untuk saling tolong-menolong. Donor darah yang dilakukan dengan proses injeksi di tangan tidak membatalkan puasa, karena tidak ada benda yang masuk melalui rongga terbuka. Donor darah dianggap sama seperti melukai tubuh, yang tidak mempengaruhi keabsahan puasa.
Baik dari segi medis maupun agama, sumbangan darah saat puasa diperbolehkan selama dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi tubuh dan kebutuhan medis yang sah. Dengan demikian, para pendonor tetap bisa beramal dengan membantu sesama tanpa khawatir mengganggu ibadah puasa mereka.
“Baca Juga: Houthi Menyerang Kapal Induk AS 2 Kali untuk Balas Trump”