
BPOM Tegas! Produk Palsu Suplemen Pemutih Dr. LSW Dilarang Beredar
Global Health Wire – BPOM resmi melarang peredaran suplemen kesehatan bermerek Dr. Lee Soo Wook (Dr. LSW) yang mengklaim dapat memutihkan kulit. Produk yang mencantumkan label “Produk Korea Selatan” ini ternyata beredar secara ilegal di Indonesia karena tidak terdaftar di BPOM.
Meski tidak memiliki izin edar, BPOM menemukan produk tersebut marak dijual di berbagai marketplace dan media sosial. Dari hasil pemantauan periode Oktober 2024 hingga April 2025, terdeteksi 1.837 tautan penjualan dengan nilai transaksi mencapai Rp21,3 miliar.
“Kami tegaskan produk ini ilegal. Suplemen kesehatan tidak boleh mengklaim sebagai pemutih kulit. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsinya dan tidak mudah tergiur dengan klaim berlebihan,” kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar.
“Simak Juga: Bolehkah Menggunakan Odol untuk Luka Bakar? Simak Faktanya”
Data BPOM menunjukkan mayoritas penjual produk Dr. LSW berada di Pulau Jawa. Tautan terbanyak ditemukan di DKI Jakarta (830), Jawa Barat (542), Jawa Timur (145), Banten (116), serta Jawa Tengah (104). Sekitar 100 tautan lainnya tersebar di Sumatra dan Kalimantan. Uniknya, produk ini tidak ditemukan di toko fisik, melainkan hanya dijual secara daring.
Sejumlah konsumen sudah melaporkan efek samping setelah mengonsumsi suplemen Dr. LSW. Aduan yang masuk ke kanal TikTok Direktorat Cegah Tangkal BPOM menyebutkan gejala seperti mual, muntah, hingga sesak napas.
BPOM kemudian melakukan sampling dan uji laboratorium terhadap produk yang diperoleh dari beberapa platform. Hasilnya menunjukkan perbedaan visual kemasan, mulai dari desain, logo, hologram, hingga warna cangkang kapsul dan serbuk di dalamnya.
Pengujian lebih lanjut mengungkap bahwa produk Dr. LSW tidak mengandung L-glutathione seperti klaim yang tertera. Padahal, penggunaan glutathione dalam dosis berlebihan bisa menimbulkan risiko serius, seperti gangguan hati, ginjal, pernapasan, sistem pencernaan, hingga hipopigmentasi kulit.
Dengan temuan ini, BPOM meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk suplemen kesehatan yang tidak memiliki izin edar. Selain membahayakan kesehatan, pembelian produk ilegal juga mendukung peredaran obat dan suplemen yang tidak terjamin keamanan maupun mutunya.
“Baca Juga: KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer atas Dugaan Pemerasan”
Global Health Wire - Menurut data World Health Organization (WHO) 2023, lebih dari 1,4 miliar orang di seluruh dunia menghadapi…
Global Health Wire - Dunia belum sepenuhnya pulih dari luka pandemi COVID-19 ketika WHO merilis laporan mengejutkan: risiko pandemi berikutnya…
Global Health Wire - Dunia medis sedang bergolak: sebuah studi yang diterbitkan di jurnal The Lancet pada September 2024 mengungkap…
Global Health Wire - Sebuah survei WHO tahun 2023 mengungkapkan fakta yang sulit diabaikan: 68% populasi global mengubah setidaknya satu…
Global Health Wire - Tekanan terhadap sistem layanan kesehatan di seluruh dunia semakin nyata: dari kekurangan tenaga medis di negara…
Global Health Wire - Teknologi kesehatan global mengubah cara layanan medis diberikan dengan menghadirkan inovasi terbaru yang mempermudah diagnosa, perawatan,…
This website uses cookies.